Bidang Keahlian Kami
Meliputi perkara-perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan/jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba), Kasus Korupsi, penyelundupan dan pencurian, dan lain-lain;
Meliputi perkara-perkara Orang perorang maupun Badan Hukum terkait Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, Cedera Janji (wanprestasi), titip jual, dan lain-lain;
Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan lain-lain;
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya (Legal Drafting), Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dengan Perusahaan lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan, Due Diligence dan lain sebagainya.
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi/Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, dan lain-lain.
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-lainnya.
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain-lain.
Audit Hukum (Legal Audit) tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya.
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
Klaim Asuransi (insurance claim) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun (Pension Fund), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Klaim Asuransi, dan lain-lain.
Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran/Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.
Perkawinan Beda Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengesahan/meresmikan pernikahan sirri (rahasia), Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama (gono-gini), dan lain-lainya;
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertipikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.